Sebelum terjun dalam dunia ekspor impor, akan lebih baik bila kamu mengetahui definisi L/C dan manfaatnya.
Dokumen ini merupakan salah satu hal yang utama dan harus dipenuhi oleh pihak yang akan melakukan kegiatan ekspor impor.
Oleh karena itu, simak baik-baik penjelasannya agar dapat memahami dan nantinya tidak bingung saat melakukan transaksi ekspor impor.
Definisi L/C dan Manfaatnya yang Harus Kamu Tahu
Letter of credit atau yang biasa dikenal sebagai L/C adalah suatu dokumen yang dikeluarkan oleh bank berupa surat yang dibuat atas permintaan importir.
Nantinya surat ini akan disampaikan kepada eksportir. Fungsinya adalah untuk menarik wesel dari importir yang diajak melakukan transaksi perdagangan.
Sebetulnya transaksi ekspor impor dapat dilakukan dengan ataupun tanpa letter of credit.
Namun penggunaannya lebih disarankan karena dapat mengurangi resiko dan dapat melindungi kedua belah pihak. Seiring berkembangnya jaman, pengguna letter of credit ini semakin banyak karena memberikan kemudahan.
Faktor yang mendasari penggunaan letter of credit adalah ketidakpastian perekonomian negara.
Selain itu di setiap negara ada pengawasan devisa dan hal ini juga berperan penting dalam melancarkan pembayaran barang.
Nantinya letter of credit ini akan digunakan oleh bank sebagai alat pembiayaan penyerahan barang dagang. Oleh karena itu dokumen ini sangatlah penting.
Ada dua kepastian yang diberikan melaui letter of credit ini, yaitu tentang mekanisme pembiayaan dan variasi letter of credit dengan perkembangan mekanisme komersial.
Mekanisme setiap transaksi ekspor impor akan lebih mudah dengan adanya letter of credit ini.
Manfaat letter of credit
- Memberikan kemudahan pembayaran antara eksportir dan importir walaupun kedua belah pihak belum saling mengenal.
- Memberikan jaminan kelengkapan dokumen yang menjadi syarat kegiatan ekspor impor.
- Menghindarkan dan memperkecil resiko selama proses jual beli dan tentu saja lebih memberikan rasa aman dan kepastian.
- Membuka peluang importir dan eksportir mendapatkan kredit dari bank.
FUNGSI DARI LETTER OF CREDIT
- Mampu menyelesaikan masalah antara pihak pembeli (importir) dan penjual (eksportir). Oleh karena itu, letter of credit dapat menjadi jaminan atas kelancaran pembayaran dan pengiriman barang yang disesuaikan dengan kesepakatan.
- Memberikan keuntungan terhadap pihak pembeli (importir) dan penjual (eksportir). Apabila bisa menunjukan dokumen yang sesuai dengan syarat L/C
- Memberikan layanan kredit kepada pihak pembeli (importir) dan penjual (eksportir) melalui perbankan
- Menjamin transaksi atas pemborong (kontraktor) dengan penerima uang (beneficiary).
Itulah definisi L/C dan manfaatnya yang ternyata memberikan banyak manfaat bila kita menggunakannya.
Semoga informasi ini dapat dipahami dan memberikan ilmu pengetahuan bagi kamu yang sedang mencari tahu tentang letter of credit.
Baca Juga: SKKNI adalah Pengetahuan dan Keterampilan
It’s an amazing article in support of all the online viewers; they will obtain benefit from it I am
sure.