Skip to content

MGT LOGISTIK

Memahami Logistik, Ekonomi dan Manajemen

Menu
  • Home
  • Logistik
  • Ekonomi
  • Manajemen
  • Peluang Usaha
  • Kepemimpinan
Menu

Perbedaan Jenis Bill of Lading Yang Harus Kamu Ketahui Sebelum Ekspor Impor Barang

Posted on April 5, 2018October 28, 2019 by Oktavian Andra

Jenis Bill of Lading ini ada berbagai macam dan tentu saja memiliki kegunaan yang berbeda pula.

Tetapi tujuannya tetap sama yaitu menjamin agar barang yang dikirimkan bisa sampai ke tempat tujuan dengan aman dan tentu saja diharapkan tepat waktu bila tidak ada halangan dalam perjalanan.

Agar kita tau lebih banyak tentang bill of lading ini, silahkan simak penjelasan berikut ini.

Baca juga: pengertian logistic

 

Jenis Bill of Lading
Bill of Lading

Pihak-Pihak yang Tercantum dalam Bill of Lading

Penggunaan B/L merupakan bagian dari dokumen yang dibutuhkan dalam perdagangan ekspor impor melibatkan berbagai pihak, sebagai berikut:

1. Shipper yaitu pihak yang bertindak sebagai beneficiary.

2. Consignee yaitu pihak yang diberitahukan tentang tibanya barang-barang

3. Notify party yaitu pihak yang ditetapkan dalam L/C

4. Carrier yaitu pihak pengangkutan atau perusahaan pelayaran

Baca juga: definisi logistik

Perbedaan Setiap Jenis Bill Of Lading

Seperti yang kita tahu, bill of lading ini adalah bagian dari surat tanda terima barang yang akan dikirimkan melalui pelayaran. Isinya tentu saja tanda bukti kepemilikan barang dan perjanjian kontrak pengiriman barang melalui jasa pelayaran. Jenis bill of lading ini dibedakan berdasarkan pernyataannya.

1. Charter party bill of lading

Bill of lading ini merupakan dokumen tentang pengangkutan barang menggunakan “charter” atau biasa diartikan sewa borongan seluruh atau sebagian kapal hanya untuk mengirim barang tersebut.

2. Combined transport bill of lading

Bill of lading ini digunakan saat ada pengiriman barang transshipment yang barangnya kemudian dilanjutkan dikirim melalui angkutan darat.

3. Liner bill of lading

Dokumen ini dipakai untuk menunjukkan bahwa pengangkutan barang yang akan dilaksanakan telah memiliki jalur persinggahan dan perjalanan yang sudah terjadwal.

4. Long form bill of lading

Bill of lading ini berisi seluruh persyaratan pengangkutan yang datanya sangat rinci.

5. Received for shipment bill of lading

Data ini menunjukkan bahwa barang yang sudah dikirimkan melalui pelayaran sudah diterima oleh perusahaan pengiriman. Namun barang masih belum dimuat hingga batas waktu yang ditentukan dikarenakan suatu hal.

Hal yang mungkin akan menjadi solusinya adalah dengan memuat barang dengan kapal lainnya. Resiko lain yang akan terjadi mungkin adalah pemogokan sehingga barang yang akan dikirim mengalami kerusakan dan terbengkalai.

Yang kurang mengenakkan lagi adalah terjadinya penambahan ongkos karena mau tidak mau harus menyewa gudang agar barang tetap aman.

Ternyata jenis bill of lading yang berbeda-beda tadi juga sangat berperan penting dalam lancarnya pengiriman barang.

Ada baiknya untuk kamu yang ingin mengirimkan barang mengetahui dan mempelajarinya lebih jauh lagi agar dapat memperhitungkan dengan rinci dan siap dengan kemungkinan yang akan terjadi.

Kepemilikan Bill of Lading

Kepemilikan suatu B/L dapat dibedakan kepada beberapa hal antara lain:

1. B/L atas pemegang (Bearer B/L)

Jenis Bearer ini sangat jarang digunakan. Yang dimaksud dengan “bearer” ialah pemegang B/L dan setiap orang yang memiliki Bearer B/L  dapat menagih barang-barang yang tersebut pada B/L.  Jenis ini mencantumkan kata “bearer” di bawah alamat consignee.

2. Atas nama dan kepada order (B/L made out to order)

Kebanyakan syarat B/L ini ditandai di depan atau di belakang dengan mencantumkan kata order pada kotak consignee pada B/L yang bersangkutan didepan

Pemilikan B/L ini dapat dipindahkan oleh consignee kepada orang lain dengan endorsement yaitu menandatangani bagian belakang B/L tersebut.

3. B/L atas Nama (straight B/L)

Bila sebuah B/L diterbitkan dengan mencantumkan nama si penerima barang (consignee) maka B/L tersebut disebut B/L atas nama (straight B/L).

Pada straight B/L memakai kata-kata “consigned to” atau “to” yang diletakkan diatas alamat dari consignee tersebut.

Jika menginginkan pemindahan hak milik barang-barang tersebut maka harus dengan cara membuat pernyataan pemindahan hak milik yang disebut declaration of assignment, dan bilamana dilakukan endorsement maka pemindahan pemilikan tersebut tidak dianggap berlaku.

 

Baca Juga: Bill Of Lading Adalah Dokumen Penting Dalam Ekspor Impor

1 thought on “Perbedaan Jenis Bill of Lading Yang Harus Kamu Ketahui Sebelum Ekspor Impor Barang”

  1. Pingback: Inilah Pengertian Ekspor Impor Beserta Manfaat Dan Tujuannya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RSS KARGOKU.ID

  • Manfaat Jasa Konsultan SEM untuk Pertumbuhan Bisnis Digital
  • Manfaat Jasa Konsultan SEO: Strategi Tepat Mengangkat Bisnis di Era Digital
  • Ragam Bisnis Pertanian Rumahan yang Menguntungkan dan Cocok untuk Pemula
  • Resiko Kegiatan Logistik yang Masih Menjadi Ancaman
  • SKU Adalah Kunci Rahasia di Balik Tertibnya Bisnis Ritel dan Inventaris
  • Cara Buat Surat Perjanjian Hutang: Kisah di Balik Sebuah Komitmen Hitam di Atas Putih
  • Mengungkap Pentingnya Certificate of Analysis dalam Dunia Bisnis Modern
  • Apa Itu Multilateral? Kisah Sebuah Dunia yang Terhubung Lewat Kerja Sama Global
  • Ide Jualan di Sekolah SD yang Menarik dan Menguntungkan
  • Barang Ekspor Indonesia: Menjelajah Kisah di Balik Gerbang Perdagangan Dunia

Recent Posts

  • Drop Off dalam Dunia Logistik: Solusi Praktis untuk Pengiriman yang Efisien May 24, 2025
  • Inovasi Logistik Berkelanjutan: Solusi Masa Depan untuk Bisnis dan Lingkungan May 23, 2025
  • Seller: Peran, Tantangan, dan Cara Menjadi Seller Sukses di Era Digital May 23, 2025
  • Digitalisasi Bagi UMKM: Solusi Cerdas Tingkatkan Daya Saing dan Efisiensi May 23, 2025
  • Cara Mencari Supplier Tangan Pertama: Rahasia Bisnis Sukses dengan Modal Lebih Efisien May 23, 2025
  • Cara Mengetahui Kebutuhan Konsumen: Kunci Memahami Pasar dengan Lebih Cerdas May 23, 2025
  • Value Chain Adalah: Memahami Rantai Nilai untuk Meningkatkan Keunggulan Bisnis May 22, 2025
  • Direct Sales Adalah: Mengenal Metode Penjualan Langsung yang Efektif dan Menguntungkan May 22, 2025
  • Perdagangan Internasional Adalah: Pengertian, Manfaat, dan Dampaknya bagi Ekonomi Global May 22, 2025
  • Panduan Lengkap Solusi Logistik untuk Bisnis Modern May 22, 2025
  • Rahasia Di Balik Konsultan SEM: Strategi Cerdas Tingkatkan Bisnis di Era Digital
  • Konsultan SEO: Strategi Cerdas untuk Menembus Ketatnya Persaingan Digital
  • Menemukan Arah: Memahami Tujuan Peluang Usaha Sejak Awal
  • Kesalahan Fatal Laporan Keuangan: Cerita di Balik Angka yang Membuat Bisnis Terpuruk
  • Apa Guna NPWP? Memahami Pentingnya Nomor Pokok Wajib Pajak dalam Kehidupan Sehari-hari
©2025 MGT LOGISTIK Developed by Transpedia Nusantara