
mgt-logistik.com – Jenis Perusahaan di Indonesia – Apakah pengertian dari perusahaaan? Perusahaan adalah suatu organisasi tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi. Didirikan dengan tujuan untuk tercapainya kegiatan produksi yang dilakukan dan mendapatkan keuntungan. Jenis perusahaan dapat dikelompokkan berdasarkan jenis industri yang dijalankan dan bentuk hukumnya.
Perusahaan berdasarkan bentuk badan usaha
Jenis perusahaan berdasarkan bentuk badan usahanya adalah:
1.Perseorangan
Perusahaan yang dikelola secara mandiri, termasuk kegiatan didalamnya seperti keuangan, produksi, pemasaran dan kegiatan lainnya. Dengan demikian otomatis seluruh tanggungjawab dibebankan kepada pemilik, sebagai yang memiliki modal dan mengambil setiap keputusan.
2. CV (Persekutuan Komanditer)
Umumnya CV didirikan oleh minimal 2 orang dengan masing-masing berperan sebagai pemilik modal saja, dan satu pihak lagi menjadi pengurus atau mengelola seluruh kepentingan dan manajemen perusahaan.
3. PT (Perseroan Terbatas)
Merupakan badan usaha yang berbadan hukum yang artinya PT bisa memiliki harta dan kewajiban (hutang) sendiri, dalam pendiriannya, dibutuhkan minimal 2 orang dan diwajibkan memiliki akte notaris sebelum mendaftar dan mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM. Memiliki struktur organisasi yang jelas yaitu komisaris dan direksi. Memiliki 3 jenis modal, yaitu Modal Dasar, Modal Ditempatkan dan Modal Disetor.
4. Koperasi
Merupakan usaha bersama yang adalah persekutuan orang dan bersifat demokratis (1 anggota 1 suara). Tujuan didirikan untuk menaikkan tingkat kesejahteraan anggotanya. Oleh karena itu, dapat menjadi anggota koperasi sangat memberikan banyak keuntungan, seperti menambah penghasilan.
5. Firma
Dibentuk berdasarkan patungan modal dari beberapa orang. Dimana masing-masing anggota firma memiliki tanggung jawab yang sama dalam pengelolaan perusahaan.Keuntungan dan kerugian yang timbul dari jalannya bisnis ini ditanggung bersama-sama.
6. Persero
Hamper mirip dengan PT, tetapi sebagian saham kepemilikannya dimiliki oleh negera. Dimana status keryawannya adalah karyawan swasta dan perusahaan tidak mendapatkan fasilitas negara.
Perusahaan berdasarkan kegiatannya
Sedangkan jenis perusahaan di Indonesia berdasarkan kegiatannya adalah:
1.Perusahaan Ekstraktif
Merupakan perusahaan yang berkegiatan langsung mengambil dan memanfaatkan hasil kekayaan alam seperti perusahaan pertambangan, penangkapan ikan di laut lepas, penebangan kayu legal, pengambilan rumput laut dan lainnya. Yang menjadi cirinya adalah mengambil benda yang sejak awal tersedia di alam dan menjadikan hasil yang dikumpulkan tersebut untuk dijual atau menfaatkan lebih lanjut.
2.Perusahaan Manufaktur atau Industri
Merupakan jenis perusahaan yang bergerak dalam bidang pengelolaan bahan baku menjadi barang setengah jadi atau jadi sehingga dapat dijual kepada konsumen. Beberapa ciri-cirinya adalah kegiatan proses barang mentah menjadi barang setengah jadi atau siap pakai, pendapatan yang diperoleh dari penjualan produk yang dihasilkan, terdapat harga pokok penjualan untuk menentukan laba/rugi perusahaan. Serta biaya produksi terdiri dari bahan baku, biaya transoportasi, biaya tenaga kerja dan biaya overhead pabrik.
3.Perusahaan Agraris
Merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang pengelolaan sumber daya alam seperti perusahaan perkebunan, perusahaan peternakan, perusahaan perikanan darat dan lainnya. Hal yang menjadi ciri perusahaan agraris adalah mengelola sumber daya alam, mengambil hasil dari pengelolaan tersebut untuk dijual kepada konsumen serta membudidayakan sumberdaya alam yang ada.
4.Perusahaan Jasa
Merupakan jenis perusahaan yang menjual atau memberikan jasa kepada konsumen atau masyarakat seperti bank, asuransi, transportasi, kantor akuntan dan lain sebagainya. Beberapa ciri perusahaan jasa diantaranya memberikan pelayanan jasa kepada konsumen atau masyarakat, pendapatan yang diperoleh adalah hasil dari jasa yang diberikan, tidak mempunyai perhitungan harga pokok penjualan. Keuntungan atau kerugian didapatkan berdasarkan hasil perbandingan dari jumlah pendapatan dengan beban dan beratnya jasa yang diberikan.
5.Perusahaan Dagang
Merupakan jenis perusahaan yang tugas utamanya dalah membeli suatu barang dan kemudian dijual kembali kepada para pelanggan. Beberapa ciri dari perusahan ini adalah keuntungan utamanya berasal dari penjualan barang dagangan, biaya utama berasal dari harga pokok barang yang terjual. Tidak melakukan perubahan barang, hanya menjual kembali barang tersebut. Menjual barang dengan harga yang lebih tinggi dari harga mula-mula sehingga dapat memperoleh keuntungan.